Spread the love

Melalui Pegadaian, cara berinvestasi bagi pemula akan lebih aman. Kamu bisa melakukan jual beli ataupun gadai jika membutuhkan dana cepat.

Investasi emas di Pegadaian dilakukan dengan mendatangi tempat Pegadaian terdekat di kota kamu dan memilih layanan tabungan emas.

Investasi emas online ini juga bisa dilakukan melalui Pegadaian Digital.

Pegadaian Digital memiliki fitur Tabungan Emas Pegadaian yang bisa Kamu pilih untuk investasi emas.

Tabungan Emas Pegadaian

Tabungan Emas Pegadaian merupakan salah satu fitur yang bisa dipilih sebagai cara investasi emas di pegadaian pertama yang ingin Kamu lakukan.

Layanan utama dari fitur ini sebenarnya adalah jual beli emas. Namun disertai juga dengan layanan penitipan dengan syarat Kamu harus memiliki rekening.

Pegadaian akan menyediakan emas fisik bagi kamu sebagai pemohon, kemudian bisa kamu simpan dengan layanan Tabungan Emas atas persetujuan kamu. 

Cara investasi emas

cara investasi emas di pegadaian digital (1)

Berikut adalah cara investasi emas di Pegadaian yang bisa kamu simak.

Kamu harus memiliki aplikasi Pegadaian Digital terlebih dahulu yang bisa diunduh melalui Google Play Store ataupun App Store.

Setelah terunduh pada Smartphone, selanjutnya adalah menjalankan aplikasi tersebut dan isi data sesuai dengan yang tertera, di antaranya adalah nomor telepon, nama sesuai identitas, nomor identitas, jenis kelamin, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Selain mengisi data pribadi, kamu juga perlu mengunggah dokumen yaitu KTP/Paspor.

Selanjutnya, pilih cabang Pegadaian yang akan digunakan. Pilih sesuai dengan lokasi atau domisili kamu tinggal.

Kamu perlu mendatangi cabang Pegadaian tersebut dan menyelesaikan persoalan administrasi. Selanjutnya, melewati proses Know Your Customer (KYC) maksimal 6 bulan sejak mendaftar.

Jika tidak, maka rekening akan dibekukan.

Nantinya Kamu akan mendapatkan rincian biaya yang perlu dibayarkan dalam membuka rekening.

Rincian tersebut biasanya terdiri dari pembelian saldo awal dan biaya menggunakan fasilitas titipan emas.

Kamu perlu menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa metode pembayaran yang bisa Kamu pilih, di antaranya adalah ATM Bank ataupun Internet Banking.

Bayar sebelum waktu kadaluarsa pembayaran habis sesuai dengan total biaya yang tercantum dalam rincian pembayaran.

Jika sudah mendapatkan notifikasi, maka Kamu perlu ke cabang Pegadaian untuk proses lebih lanjut, di antaranya adalah:

1. verifikasi dengan membawa KTP dan aplikasi Tabungan Emas pegadaian;

2.  pembuatan buku tabungan emas yang berisi saldo yang telah kamu masukkan, dan

3. Verifikasi rekening Tabungan Emas.

Nasabah perlu mendatangi cabang Pegadaian tersebut dan petugas akan melakukan verifikasi dengan mengirimkan SMS pada ponsel nasabah.

Tunggu hingga proses selesai dan kamu sudah terdaftar sebagai nasabah Tabungan Emas Pegadaian.

Kamu kemudian bisa membeli ataupun menjual emas kamu, dengan minimal pembelian adalah 50 ribu rupiah dan maksimal pembelian 10 juta rupiah tiap harinya.